Tugas Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, Maret 2020
MANFAAT EKONOMI KOMODITI KEHUTANAN
POHON JATI
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Disusun Oleh:
James Nababan
181201146
Hut 4D
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2020
Tanaman jati ( ) banyak dikembangkan di Propinsi Lampung terutama Kabupaten Lampung Timur dan juga usaha pengolahan kayu jatinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui variasi produk yang dihasilkan dan nilai tambah dari industri pengolahan kayu jati Penelitian ini dilakukan dengan metode samping pada industri pengolahan kayu jati di Kabupaten Lampung Timur. Pemasaran jati rakyat sebagian besar dalam bentuk kayu bulat ( ) belum mengalami pengolahan menjadi produk lanjut. Untuk meningkatkan nilai tambah suatu barang dilakukan dengan menambahkan input tenaga kerja, modal, dan teknologi. Pengolahan kayu jati dapat meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan dan variasi produk yang dihasilkan. Kayu jati di Kabupaten Lampung Timur diolah menjadi berbagai produk seperti pintu, jendela, lemari 2 pintu, lemari 3 pintu, buffet dan tempat tidur. Nilai tambah terbesar pada produk jendela dan buffet yang masing-masing Rp. 2.450.000,00/m (1,87%) dan Rp. 2.350.000,00/m ( 1,81 %).Tumbuhan ini adalah flora identitas Provinsi Papua Barat. Di Papua, pohon matoa bisa tumbuh sampai dengan diameter pelukan tiga orang dewasa. Buah Matoa (Pometia pinnata) adalah buah khas asli Papua. Rasa buah ini manis seperti buah rambuatan atau buah kelengkeng. Pohon matoa tumbuh tinggi, dan kayu nya bisa untuk mebel atau kusen – kusen rumah. Buah ini merupakan buah musiman yang berbuah pada bulan September – Oktober. Matoa tumbuh di seluruh wilayah kepulauan Cenderawasih
Perkembangan jati di Provinsi Lampung telah lama, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mengembangkan tanaman jati di lahan milik sebagai tanaman pagar, tanaman pengisi (sela) di antara tanaman pokok. Konon jati tersebut dibawa oleh orang-orang dari jawa yang bertransmigrasi ke Lampung. Propinsi Lampung sendiri sampai saat ini menjadi pemasok kayu jati untuk memenuhi industri di Jawa. Selama ini sebagian besar kayu jati yang kirim ke jawa dalam bentuk kayu bulat ( ). Hal ini terkendala masalah perijinan dan rendahnya rendemen sortimen jati di Lampung. Pengolahan kayu jati lebih lanjut menjadi produk setengah jadi dan produk jadi sebenarnya dapat meningkatkan nilai tambah terhadap kayu itu sendiri Industri pengolahan kayu jati dapat memberikan peluang dan kesempatan lapangan kerja yang besar bagi masyarakat sekitar di samping dapat memberikan nilai tambah terhadap kayu jati dengan produk yang dihasilkan namun belum banyak informasi mengenai hal tersebut terutama di Lampung Timur. Untuk itulah perlu adanya penelitian mengenai nilai tambah dari pengolahan jati lebih lanjut. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui variasi produk yang dihasilkan dalam industri pengolahan kayu jati di Lampung Timur dan untuk mengetahui nilai tambah dari variasi produk yang dihasilkan oleh industri pengolahan kayu jati.
A. Klasifikasi
Jati ( ) merupakan salah satu tanaman yang memiliki kualitas sangat bagus dan bernilai ekonomis sangat tinggi. Pernyebaran jati meliputi Jawa, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (Sumbawa), Maluku, dan Lampung (Martawijaya 1989). Jati di Jawa telah dikembangkan sejak jaman Belanda sampai sekarang secara komersial industri oleh PERHUTANI di Jawa dan secara komersial tradisional oleh masyarakat dalam bentuk hutan rakyat. Kayu jati merupakan jenis kayu indah ( ) sehingga banyak dimanfaatkan untuk bahan bangunan dan perabotan seperti , kursi, pintu, jendela dan semacamnya. Secara teknis, kayu jati memiliki kelas kuat I dan kelas awet I (Heyne, 1987). Meskipun keras dan kuat, kayu jati mudah dipotong dan dikerjakan, sehingga disukai untuk membuat dan ukir-ukiran. Kayu yang diampelas halus memiliki permukaan yang licin dan seperti berminyak. Pola-pola lingkaran tahun pada kayu teras nampak jelas, sehingga menghasilkan gambaran yang indah. Karena keindahan dan kekuatannya kayu jati banyak dimanfaatkan dalam industri perkayuan.
Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Lampung Timur Propinsi Lampung pada wilayah yang menjadi sentra pengolahan jati rakyat yang meliputi Kecamatan Sekampung Udik dan Kecamatan Sekampung. Propinsi Lampung meliputi areal dataran seluas 35.288,35 km termasuk pulaupulau yang terletak pada bagian sebelah paling ujung tenggara pulau Sumatera. Berdasarkan topografinya daerah Lampung memiliki 5 (lima) tipe atau jenis topografi, yaitu berbukit sampai bergunung, berombak sampai bergelombang, dataran aluvial, dataran rawa pasang surut dan muara sungai ( ). Secara umum jati banyak ditanam oleh masyarakat yang tinggal di daerah dengan topografi berombak sampai bergelombang seperti di Kabupaten Lampung Selatan dan Tanggamus, dan topografi aluvial yang merupakan daerah paling luas di propinsi Lampung meliputi Lampung Tengah sampai mendekati pantai di Lampung Timur (merupakan daerah bagian hilir sungai-sungai besar seperti Way Sekampung, Way Tulang Bawang dan Way Mesuji ) Secara administrasi pemerintahan Provinsi Lampung dibagi dalam 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota. Penduduk Provinsi Lampung tahun 2000 sebanyak 6.659.869 orang dengan rata-rata kepadatan penduduk per kabupaten/kota 189 jiwa per Km . Propinsi Lampung memiliki luas daratan total 3.528.835 ha dan 1.004.735 ha diantaranya merupakan kawasan hutan. Sumberdaya hutan Lampung selama ini tidak saja dikenal sebagai penghasil kayu, tetapi juga hasil hutan lainnya seperti damar, arang, nibung dan rotan. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Propinsi Lampung tahun 2003 didapatkan bahwa produksi kayu bulat sebanyak 166.752,75 m , kayu gergajian 120.975.31 m dan yu lapis 65.406 m . Dari sejumlah 166.752,75 m kayu bulat tersebut sebanyak 19.404.19 m (11,6%) berasal dari jenis jati yang ditanam oleh masyarakat.
B. Pemanfaatan
Pengolahan dapat diartikan suatu proses untuk mengubah bahan baku menjadi barang jadi dan atau barang setengah jadi. Barang setengah jadi adalah barang yang telah mengalami proses sampai akhir sehingga dapat langsung dipergunakan, sedangkan barang setengah jadi adalah barang yang perlu dilakukan proses lebih lanjut untuk meningkatkan nilai gunanya. Pengolahan kayu jati merupakan suatu upaya untuk meningkatkan nilai guna dan nilai tambah dari bahan baku kayu jati (bulat/ )menjadi barang jadi dan atau barang setengah jadi.
Dengan adanya pengolahan akan mengasilkan produk yang bervariasi (diversifikasi produk). Adanya penambahan input tenaga kerja, modal (kapital) dan teknologi dalam pengolahan akan kayu jati akan mmberikan nilai tambah terhadap barang yang dihasilkan. Industri pengolahan kayu jati di Lampung Timur merupakan industri yang sifatnya usaha rumah tangga (skala kecil) karena orientasi pasarnya bersifat lokal, tenaga kerja yang dibutuhkan sedikit dan modal yang terbatas. Kebutuhan bahan baku berupa kayu jati untuk industri pengolahan kayu dipenuhi dari kayu jati masyarakat sekitar yang jumlahnya cukup banyak. Produk yang dihasilkan jumlahnya masih sangat terbatas, begitu pula variasi produknya Variasi produk yang dihasilkan antara lain pintu, jendela, tempat tidur, lemari 2 pintu, lemari 3 pintu, dan . Kebutuhan kayu jati sangat tergantung dengan produk yang dihasilkan,
Dengan adanya pengolahan akan mengasilkan produk yang bervariasi (diversifikasi produk). Adanya penambahan input tenaga kerja, modal (kapital) dan teknologi dalam pengolahan akan kayu jati akan mmberikan nilai tambah terhadap barang yang dihasilkan. Industri pengolahan kayu jati di Lampung Timur merupakan industri yang sifatnya usaha rumah tangga (skala kecil) karena orientasi pasarnya bersifat lokal, tenaga kerja yang dibutuhkan sedikit dan modal yang terbatas. Kebutuhan bahan baku berupa kayu jati untuk industri pengolahan kayu dipenuhi dari kayu jati masyarakat sekitar yang jumlahnya cukup banyak. Produk yang dihasilkan jumlahnya masih sangat terbatas, begitu pula variasi produknya Variasi produk yang dihasilkan antara lain pintu, jendela, tempat tidur, lemari 2 pintu, lemari 3 pintu, dan . Kebutuhan kayu jati sangat tergantung dengan produk yang dihasilkan,
C. Teknik Budidaya dan Pengetahuan Tradisional Masyarakat
Budidaya jati masyarakat di Provinsi Lampung dilaksanakan dengan pola campuran baik sebagai tanaman pagar maupun tanaman sela di tegalan, kebun maupun pekarangan rumah. Tidak banyak masyarakat yang menanam jati dengan pola monokultur (khusus jati). Masyarakat yang membudidayakan jati secara monokultur biasanya merupakan kelompok masyarakat yang tidak memiliki ketergantungan sosial ekonomi terhadap sumber daya lahan dan memiliki lahan yang luas. Sampai dengan saat ini, tidak ada data (sekunder) kuantitatif yang menginformasikan sebaran jati di masyarakat. Jika mengacu kepada Kepmenhut No. 101/Kpts-II/1996 bahwa hutan rakyat adalah hutan yang tumbuh di atas tanah yang dibebani hak milik atau maupun hak lainnya dengan ketentuan luas minimum 0,25 ha dan penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan lebih dari 50% maka kebanyakan jati milik masyarakat di Provinsi Lampung tidak masuk dalam kategori hutan rakyat. Meskipun dibudidayakan dalam skala kecil oleh masyarakat, fakta menunjukkan bahwa jati asal Propinsi Lampung telah cukup dikenal dalam perdagangan kayu jati nasional
D. Nilai Ekonomi
pemasaran kayu jati ke Jawa selama ini lebih banyak dalam bentuk (kayu bulat) sehingga kurang memberikan nilai tambah baik segi nilai jual maupun manfaat bagi masyarakat setempat. Pengolahan kayu jati lebih lanjut dengan diversifikasi produk diharapkan dapat menaikkan nilai tambah dari kayu jati tersebut. Kayu jati dapat dikerjakan dengan variasi produk yang lebih beragam dan design yang cukup menarik. Tidak hanya dijadikan produk seperti pintu, meubel, , tempat tidur dan lainnya, namun dengan daya kreatifitas dapat dimanfaatkan untuk kerajinan lainnya. Limbah kayu jati dari pengolahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuat kerajianan kecil seperti jam dinding, tempat rokok, tempat dan lain sebagainya. Selama ini kayu jati di daerah Lampung hanya digunakan untuk membuat produk seperti jendela, lemari, , pintu belum dimanfaatkan untuk jenis pekerjaan lainnya. Adapun nilai tambah dari pengolahan kayu jati dari (kayu bulat) menjadi barang seperti pintu, papan, lemari, ”buffet” (lemari pajangan)
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Pengolahan kayu dengan menambahkan input tenaga, modal (kapital) dan teknologi dapat memberikan nilai tambah yang bervariasi tergantung dengan produk yang dihasilkan
2 2. Nilai tambah terbesar untuk produk kayu jati jendela dan yang masing masing sebesar Rp. 2.450.000,00/m (1,87%) dan Rp. 2.350.000,00/m ( 1,81 %)
3 3. Untuk meningkatkan nilai tambah (harga jual) suatu produk hasil oleh pengrajin perlu adanya pembinaan mengenai pengembangan produk yang dihasilkan seperti peningkatan dan pengembangan design, teknik pengawetan kayu, peningkatan kualitas produk akhir kayu jati
2 2. Nilai tambah terbesar untuk produk kayu jati jendela dan yang masing masing sebesar Rp. 2.450.000,00/m (1,87%) dan Rp. 2.350.000,00/m ( 1,81 %)
3 3. Untuk meningkatkan nilai tambah (harga jual) suatu produk hasil oleh pengrajin perlu adanya pembinaan mengenai pengembangan produk yang dihasilkan seperti peningkatan dan pengembangan design, teknik pengawetan kayu, peningkatan kualitas produk akhir kayu jati
Saran
Sebaiknya lebih mengerti lagi dalam memanfaatkan ekonomi sumberdaya hutan serta memahami dengan baik yang diperoleh oleh masyarakat sekitar
REFERENSI
Achmad B., S. Mulyana, U. Supriyadi dan D. S. Rachmat,. 2004. Kajian Tataniaga Kayu Rakyat di Kabupaten Kuningan. Prosiding Ekspose Terpadu Hasil-Hasil Penelitian Dengan Tema Menuju Pembangunan Hutan Tanaman Produktivitas Tinggi dan Ramah Lingkungan, Yogyakarta 11 - 12 Oktober 2004.
Pusat Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan. Badan Litbang Kehutanan. Dephutbun, 2000. Pedoman Survei Sosial Ekonomi Kehutanan Indonesia. Jakarta. Dirjen RRL Departemen Kehutanan. 1996. Hutan Rakyat dan Perannya Dalam Pembangunan Daerah. Dalam Majalah Kehutanan Indonesia Edisi No. 06 Tahun 1995/1996.
Departemen Kehutanan. Jakarta. Heyne, K. 1987. Tumbuhan Berguna Indonesia III. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, Departemen Kehutanan Martawaijaya, A.,I.Kartasujana., Y.I.Mandang, S. Amongprawira, K.Kadir.1989. Atlas Kayu Indonesia.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. Bogor. Martin, E. dan B. Winarno,. 2004. Potensi dan Hambatan Pengembangan Jati Rakyat:
Pusat Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan. Badan Litbang Kehutanan. Dephutbun, 2000. Pedoman Survei Sosial Ekonomi Kehutanan Indonesia. Jakarta. Dirjen RRL Departemen Kehutanan. 1996. Hutan Rakyat dan Perannya Dalam Pembangunan Daerah. Dalam Majalah Kehutanan Indonesia Edisi No. 06 Tahun 1995/1996.
Departemen Kehutanan. Jakarta. Heyne, K. 1987. Tumbuhan Berguna Indonesia III. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, Departemen Kehutanan Martawaijaya, A.,I.Kartasujana., Y.I.Mandang, S. Amongprawira, K.Kadir.1989. Atlas Kayu Indonesia.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. Bogor. Martin, E. dan B. Winarno,. 2004. Potensi dan Hambatan Pengembangan Jati Rakyat:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar